Search
Close this search box.

Sejarah

ReCIM (Research Center of Internal Medicine) merupakan unit usaha dari PT. Pusat Riset Ilmu Penyakit Dalam yang didirikan pada 16 Maret 2022 di Banjarmasin berdasarkan Akta yang dibuat oleh Linda Kenari, SH, MH dan disahkan dengan SK Kemenkumham Nomor AHU-0057825.AH.01.11 pada tanggal 24 Maret 2022.

Pendirian PT. ReCIM dilatarbelakangi oleh melimpahnya potensi riset dan inovasi kesehatan di Kalimantan Selatan yang tidak diiringi dengan ketersediaan institusi untuk menaungi para profesional kesehatan secara independen. PT. ReCIM menjadi institusi swasta pertama di Kalimantan yang bergerak di bidang jasa pendidikan, penelitian, serta pelayanan kesehatan secara terpadu dan unggul di bidang kedokteran, khususnya Ilmu Penyakit Dalam.

Menjadi pusat pelatihan dan penelitian kedokteran terintegrasi yang unggul dan berdaya saing nasional khususnya di bidang Ilmu Penyakit Dalam.

  1. Menyelenggarakan pelatihan pengembangan kompetensi tenaga kesehatan khususnya di bidang Ilmu Penyakit Dalam.
  2. Menyelenggarakan konsultasi penelitian kedokteran dan publikasi ilmiah secara terpadu.
  3. Menyelenggarakan pelayanan kesehatan Ilmu Penyakit Dalam dengan memanfaatkan berbagai media.
  4. Melaksanakan program kerja sama dengan berbagai pihak untuk keuntungan bersama.
  5. Melaksanakan pengelolaan organisasi yang profesional dan akuntabel.

Jalan A. Yani Km. 2,5 No. 43, RW.05, Sungai Baru, Kec. Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan 70233

Menu Utama
Scroll to Top